Jumat, 13 Agustus 2010

Retakan itu bermula dari Belgia...


Setelah Perang Dunia II usai, di benua Eropa terbentuk negara-negara yang dipersatukan oleh tekanan politik yang selaras dengan zamannya ketika itu. Di Eropa Timur terbentuk sebuah imperium Komunis dengan tiang pancangnya Uni Soviet, dikelilingi sejumah satelitnya seperti Yugoslavia, Cekoslowakia, Hongaria, Rumania, Bulgaria, Jerman Timur, dan lainnya. Sedangkan di Eropa Barat terbentuk blok Barat yang terdiri dari negara-negara Kapitalis yang dipimpin oleh negara pemenang perang semacam Inggris dan Perancis.

Dengan berjalannya waktu, ketika ideologi Sosialisme-Komunisme terbukti merupakan ideologi yang gagal, lalu runtuh, maka runtuh pula imperium yang mewadahinya, dan tercerai berai pula negara-negara satelitnya. Uni Soviet bubar menjadi banyak negara baik yang berada di Eropa maupun di Asia. Lalu Yugoslavia turut bubar ketika bapak pendirinya, Yosef Tito, meninggal dunia. Terakhir suku-suku bangsa Ceko dan Slovakia memutuskan untuk berpisah, sekaligus mengubur sejarah negara Cekoslowakia. Setelah proses bubarnya negara-negara Komunis, Eropa terlihat tenang dan stabil, tersusun dari kurang lebih 40 negara dengan satu agama yang sama, yaitu Kapitalisme.

Setelah kegagalan Komunisme yang berlanjut dengan bubarnya negara-negara komunis, pertanyaan intuitif yang patut diajukan adalah: apakah gagalnya Kapitalisme dimasa depan yang dekat, insya Allah, akan memberikan konsekuensi yang sama, yaitu bubarnya negara-negara Kapitalis? Marilah kita analisis.

Pada kenyataannya, sejumlah negara-negara Kapitalis yang berdiri di Eropa saat ini tidak terbentuk secara alamiah, tidak berdiri di atas etnis, bahasa, dan kesejarahan yang sama. Perhatikanlah kutipan berikut ini (Global Paradox, 1994, hal. 1-2), “Freddie Heineken, seorang raja bir Belanda, telah menimbulkan kegemparan ketika ia mengusulkan dibentuknya sebuah aliansi Eropa yang terdiri dari 75 negara, dengan masing-masing negara berpenduduk antara lima hingga 10 juta jiwa sesuai dengan latar belakang etnis dan bahasanya.

Islandia, Norwegia, Swedia, Finlandia, dan Denmark akan tetap dalam bentuk yang sama. Skotlandia dan Wales akan menjadi negara merdeka. Di Spanyol, wilayah Catalonia dan Basque akan menjadi merdeka. Paris dan wilayah sekitarnya akan menjadi Ile-de-France, dengan penduduk sekitar 10 juta jiwa. Swis dan Italia akan dipecah menjadi sembilan negara yang berbeda. Dan seterusnya.”

Heineken tentu tidak sembarangan berbicara. Ia memahami sejarah terbentuknya negara-negara Eropa; ia mengetahui hal yang paling alamiah, yang paling dapat memberikan kestabilan bagi benua tersebut. Kini, satu-satunya kesamaan dari setiap negara Kapitalis di Eropa adalah pada pengejaran tujuan yang sama (common denominator), yaitu peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran. Maka ketika sasaran ini terlihat semakin melemah untuk diraih, khususnya akibat krisis global 2008 yang lalu, keinginan untuk kembali kepada akar masa lampaunya pun kembali mengemuka.

Situasi ini dapat kita lihat tengah terjadi di Belgia. Bagi para politisi Belgia, sejumlah perbedaan yang mendalam hanya dapat diatasi dengan melakukan pembangunan ekonomi (economic expansion). Ketika terdapat ganjalan yang keras dalam membangun ekonominya, salah satu suku-bangsa yang membentuk negara Belgia berkeras untuk membebaskan dirinya dari ikatan itu, yang agaknya akan menjadi preseden bagi perpecahan lebih lanjut di negara-negara Eropa lainnya, seakan-akan mewujudkan harapan Heinekan. Marilah kita teropong Belgia.


Kerajaan Belgia terdiri dari tiga kelompok penduduk yang berbeda dalam bahasa, budaya, dan tradisinya masing-masing: Di sebelah Utara, di wilayah Flanders, yang berbatasan dengan Belanda berdiam suku-bangsa Fleming yang berbahasa Belanda, di sebelah Selatan yang berbatasan dengan Perancis, di wilayah Wallonia, menetap suku-bangsa Wallon yang berbahasa Perancis. Selain itu terdapat sekelompok kecil penduduk yang berbahasa Jerman tinggal di belahan Timur. Negara ini memiliki ibu kota Brussel di mana kedua bahasa, Belanda dan Perancis, secara aktif dipergunakan.

Belgia sendiri dibentuk pada 1831 oleh kekuatan-kekuatan internasional sebagai kompromi politik sekaligus sebagai percobaan dalam upaya membentuk sebuah negara dari dua suku-bangsa yang berbeda. Negara “buatan” ini berpenduduk 10,7 juta jiwa. Dari jumlah itu, sekitar 6 juta merupakan penduduk Flanders, 3 Juta adalah warga Wallonia, dan 1 juta tinggal di ibu kota Brussel di mana terdapat kantor pusat organisasi-organisasi besar Eropa semacam Uni Eropa, NATO, EUROATOM, dan lain-lain.

Walaupun mayoritas penduduknya berbahasa Belanda (yang diwakili oleh suku-bangsa Fleming), sepanjang sejarahnya Belgia justru lebih didominasi oleh kelompok mapan yang berbahasa Perancis (dari suku-bangsa Wallon). Ketika pada awal abad ke-20 negara tersebut menjadi lebih demokratis, kelompok mapan yang berbahasa Perancis ini khawatir bahwa kelompok mayoritas Fleming yang berbahasa Belanda akan menguasai negara. Maka Belgia pun dibuat menjadi negara federal dengan memberikan Wallonia hak veto yang dijamin secara konstitusional atas semua keputusan penting, serta jaminan hak atas setengah dari kursi di pemerintahan dan lembaga-lembaga penting lainnya. Sementara itu suku-bangsa Fleming yang konservatif serta berorientasi pasar-bebas telah mengeluhkan selama puluhan tahun bahwa mereka dipaksa untuk menyokong biaya hidup suku-bangsa Wallon yang cenderung Sosialis.

Data-data menunjukkan bahwa, walaupun suku-bangsa Wallon merupakan minoritas, yaitu 33% dari penduduk Belgia, jumlah penganggurnya justru lebih banyak, 46% dari jumlah penganggur di negara itu. Wallonia juga hanya menyumbangkan 24% bagi PDB Belgia serta 13% dari ekspor negara itu. Tingkat pengangguran di Wallonia sangat tinggi, 20%. Sedangkan 40% dari kelompok pekerjanya, bekerja sebagai pegawai negeri.

Barangkali ketimpangan ini tidak terlalu menjadi masalah ketika situasi ekonomi masih normal. Tetapi kemapanan ini telah terguncang dengan hebat, khususnya setelah dihantam badai krisis global 2008, yang membuat utang Belgia melonjak menjadi €400 milyar. Situasi ini mewajibkan Belgia untuk mengurangi subsidi kepada warganya. Akan tetapi, setiap usaha untuk meliberalkan ekonomi Belgia dan mereformasi (baca: mengurangi subsidi) sistem jaminan kesejahteraan warganya selalu ditolak oleh suku-bangsa Wallon. Orang-orang Fleming pun merasa telah diperas oleh orang-orang Wallon dengan jumlah yang meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini membuat mereka frustrasi, dan menumbuhan gerakan untuk memisahkan diri, yang kini telah mencapai tahap kritis.

Persoalannya adalah, jika Belgia pecah, dan diprediksi terjadi sebelum 2012, wallahua’lam, siapakah yang akan menanggung utang negara itu yang besarnya €400 milyar? Tentu saja dua suku-bangsa yang bertikai itu akan lebih sibuk memperebutkan asset Belgia ketimbang utangnya. Jika mereka pecah, utang itu akan terlantar, dan otomatis terjadi default. Jadi, sekonyong-konyong segenap negara-negara Eropa dipusingkan oleh kemungkinan default-nya Belgia. Jadilah Belgia sebagai “Yunani di Utara!” Kini kita melihat benua Eropa telah dikelilingi oleh ladang-ladang ranjau “utang pemerintah” yang berpotensi default. Peran Belgia secara de facto sebagai ibu kota federal Uni Eropa, membuat keruntuhannya akan memberikan konsekuensi dan implikasi yang tidak kecil terhadap Eropa dan dunia pada umumnya!

Perpecahan adalah sifat alamiah dari bangsa Eropa atau bangsa Barat pada umumnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman (artinya),

“Mereka tiada akan memerangi kamu dalam keadaan bersatu padu, kecuali dalam kampung-kampung yang berbenteng atau di balik tembok. Permusuhan antara sesama mereka adalah sangat hebat. Kamu kira mereka itu bersatu sedang hati mereka berpecah belah. Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka adalah kaum yang tiada mengerti.” (QS. Al-Hasyr: 14)

Tak lama lagi, insya Allah, kita akan melihat bergulirnya bola default yang diikuti dengan perpecahan di antara negara-negara di Eropa, sekaligus mewujudkan harapan Pak Heineken, yaitu pecahnya Eropa menjadi sekitar 75 negara.

Lalu, guna mengatasi kehancuran sosial-ekonomi-politiknya, bangsa Eropa akan kembali menerapkan resep usang yang berasal dari zaman Perang Salib. Mereka akan mengalihkan perhatian rakyatnya dari kehancuran tatanan kehidupannya ke medan perang.

Renungkanlah hadits Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam berikut ini (artinya),

“Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda (yang artinya), ‘Hitunglah enam hal menjelang terjadinya Kiamat...” (lantas beliau menyebutkan di antaranya): ‘Kemudian perdamaian antara kalian dengan Bani Ashfar (Romawi), lantas mereka mengkhianati kalian, mereka menyerang kalian di bawah delapan puluh bendera, setiap bendera membawahi dua belas ribu tentara.’” (HR. Bukhari dari Malik bin ‘Auf al-Asyja’i)

Hmm… agaknya negara-negara Eropa akan pecah menjadi 80 negara, bukan 75 negara. Atau, barangkali 75 negara akan berasal dari Benua Eropa, sedangkan lima negara sisanya akan berasal dari bangsa Barat dari benua lainnya.

Wallahua’lam